11 Landasan Ijtihad Politik Dalam Memilih Menurut Pandangan Agama Islam

  1. Pilkada adalah salah satu aktivitas politik yang menjadi bagian dari kehidupan wajib dipersembahkan hanya kepada Allah swt. QS. Al-An’am: 162-163. Karena itu kami untuk menghimbau agar umat menggunakan hak pilih dalam pilkada dengan niat yang ikhlas.
  2. Pilkada adalah sarana untuk memilih pemimpin yang paling tepat untuk Sul-Sel yang dapat mewujudkan keamanan, kemajuan da’wah yang baik, kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu kami menghimbau agar umat memilih pasangan calon yang paling memenuhi kreteria tersebut.
  3. Dalam setiap aktifitas politik, diperlukan ilmu politik, wawasan politik yang luas, kajian politik yang mendalam, tinjauan politik yang jauh ke depan. Ini bertujuan untuk mewujudkan kemenangan politik, bukan kegagalan politik/korban politik. Instrumen-instrumen yang digunakan dalam kajian-kajian politik ialah:
    Analisis SWOT masing-masing pasangan calon, hasil Survey, peta politik.
  4. Sistem negara kita dan pemahaman keislaman masyarakat Sul-Sel ditinjau dari fiqhul waqi’ (ilmu realitas), belum dapat menerima pelaksanaan syari’at Islam dengan memakai nama syari’at Islam/hukum Islam, karena itu, perjuangan da’wah islamiyah sebaiknya mengedepankan pencerdasan umat, persatuan umat, da’wah bilhal, wirausaha, dan penyusunan perda-perda da’awiyah yang tidak mengangkat jargon syari’at Islam.
  5. Pilkada yang diniatkan sebagai sarana da’wah, tentu harus menggunakan fiqhudda’wah (ilmu da’wah) yang menggunakan kaedah-kaedah ushul fiqhi seperti:
    1. Menolak bahaya lebih didahulukan dari pada mendapatkan manfaat.
    2. Bila terdapat dua kemungkinan bahaya, ambillah bahaya yang lebih ringan.
    3. Bila terdapat dua kemungkinan manfaat, pilihlah yang paling besar manfaatnya dan paling kuat menghilangkan bahaya.
  6. Semua aktifitas politik da’wah, tidak bisa lepas dari fiqhul muwazanah (ilmu pertimbangan), yang menimbang manfaat dan bahaya, kelebihan dan kekurangan setiap pilihan/keputusan/kebijakan. Di sinilah semua data dikaji, semua aspek dipertimbangkan. Di sinilah ketajaman intuisi dioptimalkan. Di sinilah firasat itu berbicara.
  7. Keshalehan lahiriyah wajib memenuhi kriteria pemimpin yang diamanahkan oleh Allah dalam surah Al-Maidah: 55
  8. Kajian-kajian dan analisa-analisa terhadap prediksi siapa pemenang pilkada ini, menjadi bahan pertimbangan tersendiri. Sebab perjuangan politik da’wah dibangun atas dasar keyakinan pada kemenangan! Bukan semata-mata keikhlasan dalam perjuangan!
  9. Kekuatan manajemen, daya dukung dan kemampuan mobilisasi masing-masing partai pengusung dan organisasi pendukung, sangat menentukan kemenangan perjuangan politik. Karena kebenaran yang tidak kuat, dikalahkan oleh kebatilan yang kuat.
  10. Dosa-dosa pribadi dan dosa-dosa kebijakan setiap pasangan calon, baik pada masa lalu mereka, maupun pada masa yang akan datang, tidak dapat dikaitkan dengan keputusan masyarakat yang memilih mereka. Karena masyarakat memilih mereka bukan dengan niat membantu mereka berbuat dosa.
  11. Keamanan dan kemajuan dalam arti yang seluas-luasnya.

Demikianlah penjelasan tentang dasar ijtihad untuk mendukung, memilih, memenangkan dan mendo’akan kesuksesan dalam berpolitik, Semua ini dijelaskan sebagai pertanggung jawaban kepada umat, dan sebagai teriakan terakhir agar umat Islam memilih pasangan yang sesuai dengan perintah Allah dalam surah Al-Maidah: 55,  Semoga Allah swt meridhai dan merahmati kita semua. Amin.

0 komentar:

Posting Komentar